Header Ads

Presiden Jokowi menegaskan tidak ada remisi untuk pelaku kriminal korupsi!!!


Superbeats24 - News, Remisi bagi koruptor di tolak Presiden Joko Widodo. Pernyataan tegas ini ditindaklanjuti dengan cepat menolak revisi Peraturan Pemerintah No. 99 Th 2012 yang salah satunya mengatur pemberian remisi bagi napi korupsi. 

“Presiden tidak cuma memberikan instruksi serta mesti memastikan bahwa pembantu-pembantunya tunduk dan menjalankan pedoman presiden, maka kelihatan kekuatan presiden untuk mengonsolidasikan jalannya pemerintahan di bawahnya,” ucap Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, Jumat (23/9). 

Menurut Miko, persoalan remisi narapidana korupsi bukan cuma timbul lantaran usulan revisi PP 99/2012, melainkan adanya Ketentuan Presiden No. 174 Tahun 1999 berkenaan remisi yang tetap berlaku sampai saat ini. 

Miko pun menyoroti soal daya tampung lapas yang tidak sebanding dengan jumlah napi. Menurut Miko Overkapasitas bukan argumen mengurangi jumlah napi dengan pemberian remisi. Ketika bertemu 22 pakar dan praktisi hukum di Istana, Presiden Jokowi pun menyinggung revisi PP 99 tahun 2012 yang mau memberi remisi bagi koruptor. 

Jokowi mengaku belum menerima draf revisi PP 99/2012 dalam pertemuan tersebut. Tetapi, Jokowi memastikan bila PP itu akan direvisi, sehingga ia bakal menolaknya. 

“Mengenai revisi contohnya revisi PP 99 tahun 2012, hingga kini juga belum sampai ke meja saya. Namun seandainya sampai ke meja saya, bakal saya sampaikan, saya kembalikan saya pastikan,” tutur Presiden Jokow di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9).

No comments

Powered by Blogger.