Program 'Tax Amnesty' tembus angka Rp 2.000 triliun!!
Superbeats24 - News, Perolehan program pengampunan pajak atau tax amnesty
tetap menunjukkan kenaikan yang signifikan di pakan terakhir September
ini. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kemenku (Ditjen Pajak
Kemenkeu), Senin (26/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan
kepada negara mencapai angka Rp 1.927 triliun.
Deklarasi harta di dalam negara masih dominan mencapai Rp 1.308 triliun
dan deklarasi harta luar negeri Rp 520 triliun. Adapun harta yang
ditarik ke dalam negara mencapai angka Rp 98,5 triliun dengan
keseluruhan uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai angka Rp 45
triliun.
Di Bandingkan data pagi tadi pukul 08.00 WIB, harta yang dilaporkan
mencapai Rp 1.770 triliun. Terdiri dari deklarasi harta dalam negara
sebesar Rp 1.198 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 480
triliun.
Adapun harta yang diboyong pulang ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 92,6 triliun dan uang tebusan Rp 42,2 triliun.
Artinya dalam dalam waktu 10 jam saja, harta yang dilaporkan pada negara
melonjak Rp 157 triliun. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen
Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas dengan raihan program
pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Saya orangnya paling enggak bisa puas,” tutur Ken sembari tertawa waktu
konferensi pers di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Jakarta.
Ketidakpuasan itu, ujar Ken, juga harus ada di dalam diri para Petugas
di Ditjen Pajak. Dikarenakan hanya dengan demikian, upaya untuk bekerja
lebih keras bisa tetap dilakukan.
Tax Amnesty adalah politik ekonomi presiden Joko Widodo yang bukan saja berani, namun ini cerdas.
Sebab konsep mengenai tax amnesty telah menjadi wacana cukup lama di dalam pemerintahan masa dulu.
Tapi sejak kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tax amnesty baru dilaksanakan.
“Wacana tax amnesty telah lama,pada periode kepemimpinan yang lalu-lalu
belum ada yang berani membawa ketetapan seperti yang dilakukan presiden
Joko Widodo,” terang Komisaris Utama PT TImah Fachry Ali dihadapan
Gubernur Babel H Rustam Effendi, dan FKPD dan Dirut PT Timah Muchtar
Riza Pahlevi Thabrani dan deretan serta karyawan terhadap program puncak
HUT ke 40 PT Timah (Persero) Tbk terjadi di Graha Timah, di
Pangkalpinang, Selasa.
Fachry Ali mengemukakan, bahwa tax amnesty adalah keberhasilan
Jokowinomic. Dimana menurut Fachry, bahwa Tax Amnesty dengan cara
politik yaitu sebuah penambahan energi bagi kesusksesan jokowinomic.
Bahkan Jokowinomic, terang Fachry ditandai kebijakan fiskal yang
ekspansif yang berkenaan dengan ide bahwa Indonesia mesti dibangun dari
tepi yang tak bersifat jawa sentris.
“Salah satu implementasi dari pembangunan dimulai dari tepi yakni ketangguhan fiskal,” terang Fachry.
Fachry melanjutkan dengan cara metodelogis, bahwa fiskal mesti amat
ekspansif. Fiskal yang ekspansif harus diikuti pendapatan pajak yang
amat memadai.
“Kita yang hadir ini miliki kewajiban moral untuk menjaga keberlangsungan Dirut PT Timah,,” ungkapnya,.
Post a Comment